• Setidaknya, tidak mau diam

    by - 19.38


    Tahun 2003, memori ketika disunat di bepas Bandung, waktu bulan puasa. Ternyata ditahun yang sama KPK dibentuk menjadi satu lembaga yang khusus menangani kasus korupsi di negeri ini.

    Pas di sunat itu ketika kelas 2 SD, ingat betul hanya 2 dari semua temen sekelas yang belum di sunat. Rasanya seperti terdeskriminasi karena sebagian besar, temen-temen yang lain disunat ketika masih bayi, masih natural, yang merasakan semua perasaan kebanyakan dengan nangis. Sedih, pup, kencing, takut, seneng, kadang disalurkan melalui tangisan. Itulah bayi.

    Tapi kelas dua SD ya terkesan sudah tua untuk disunat. Padahal ada yang lebih tua pas ditempat sunatnya, kelas 5 SD, dan dia dapet giliran terakhir setelah semua pasien selesai, lalu semua doktor mengumpul ke dia. Dalam hati, kaya kurban aja.

    Semua guru pasti mengajarkan kebaikan. Pun sama ketika SD, guru-guru ingin saya dan teman-teman lainnya berguna bagi negara, bisa mencapai impian dan tidak korupsi. Umur SD ya masa bodo dengan hal begituan. Bahkan waktu SD ada pribahasa sunda namanya DARMAJI kalo jajan yang artinya “Dahar Lima Mayar Hiji”. Artinya “makan lima bayar satu”. Zaman SD ya masa bodo banget kalo itu korupsi atau enggak baik, atau perkataan tercela lainnya.

    Dan saya masih beranggapan bahwa Darmaji ini masih terjadi, dimanapun, bahkan anak SD atau TK sekalipun. Siapa yang tahu, karena sebagian dari anak-anak itu gak ngomong orang tuanya. Sama kaya saya.

    Sejatinya semua ingin memiliki segalanya tanpa ingin mengakui kapasitas untuk memilikinya. Makanya diambilah jalan itu. Saya juga sama, ingin beli beng-beng harga seribu satu, tapi uang jajan sehari seribu dan tak ingin membelikannya hanya untuk bengbeng saja, saya pengen bubur kacang ijo sama gorengan. Untung maksimal dengan biaya seminimal mungkin, teori ekonomi, dalam konteks yang saya sadar sekarang adalah salah.

    Mungkin semua orang pasti bilang, “Mau jadi apa entar generasi masa depan kalo SD nya gitu, mau jadi koruptor mereka?”.

    Tak ada yang tahu akan jadi apa generasi mendatang, bahkan sangat mungkin menjadi The Next Corruptor Indonesia kalo lembaga Independen pemberantas korupsi saja bisa di intervensi sang penguasa.

    Saya tidak mengerti apa yang dibicarakan ketika topik hak angket dan KPK akhir-akhir ini. Bacaan ini membantu saya menangkap gambaran besar apa yang sebenarnya terjadi. Politisi menggunakan hak politiknya untuk melakukan penyelidikan dan meminta bukti rekaman penyidikan kpk terhadap anggota DPR mengenai kasus mega korupsi. Which is breaking the law and ethic of KPK operation as an independent institution.

    Saya bukan siapa-siapa, tapi semua orang yang peduli tanpa memerlukan pendidikan tinggi pun bisa mencium ada yang aneh. Pertanyaan basic, “kenapa baru sekarang begini kalo emang ada yang salah dan bisa berdampak ke masyarakat luas? Bukankah itu tujuan ketika menggunakan hak angket? Bukankan KPK adalah buah dari pohon yang ditanam DPR sendiri 2003 silam?”

    Bukankah itu pertunjukan jelas bagaimana ada satu golongan yang ingin membatasi gerak gerik lembaga KPK yang sudah menurunkan peringkat negara terkorup di Dunia?

    Saya coba melihat Transparency International dan disitu ada data-data peringkat negara dari yang paling bersih sampe terkorup. Tahun 99 Indonesia ke tiga terkorup loh, tahun kelam sebelum ada KPK. Bukan berarti setelah ada KPK jadi terbersih, enggak, tapi tren nya positif. Coba liat dan teliti, dari tahun 2003 aja, rankingnya 120an, sekarang, menurun menjadi 70an.

    Trennya positif, menunjukan ada perubahan. Tapi bagaimana jika memang saat ini KPK terancam serius dan harus tidak beroperasi, jangankan beroperasi, menjadi lembaga dependen aja udah bisa bias. Bisa di intervensi banyak orang, banyak kepentingan.

    Akan adalagi bibit-bibit anak SD yang darmaji yang tidak mengerti apa itu korupsi karena kurikulum Anti-korupsi di Indonesia yang di gagas KPK menjadi mentok, stuck ditengah jalan, karena ada kepentingan yang mengintervensi. Akan banyak lagi berita-berita media yang menontonkan kesenjangan sosial, kesejahteraan yang tidak merata, karena hak sebagai warga negara dibatasi, dikurangi. Uangnya disedot tikus masuk ke got surga.

    “Bagaimana caranya mengurangi korupsi ketika KPK tidak ada?” Tanya Fadjroel Rahmat seorang pengamat politik kepada Fahri Hamzah kala itu.

    Jawabannya silahkan di tonton video ini. Anda bisa menilai sendiri.


    Sebagai orang yang biasa-biasa saja, tak mempunyai apa-apa, tapi setidaknya tidak diam, mari mencoba mengerti satu permasalahan negeri bersama, mendukung untuk menolak hak angket ini agar negara kita semua menggapai pancasila.

    Kita tak pernah tahu apa yang mereka rencanakan, apa yang mereka inginkan, tapi yang jelas, ketika lembaga independen yang krusial saja bisa di intervensi dengan empuk, kita tidak bisa diam. Setidaknya nulislah ya. Kita lah sang rakyat, penguasa sesungguhnya. Mari sama-sama koarkan perlawanan dengan cara masing-masing.

    Saya sadar, momen disunat tak ada kaitannya dengan KPK, terima kasih untuk tidak mempertanyakannya. Selamat malam.














    You May Also Like

    0 komentar