Setidaknya, tidak mau diam
Tahun 2003,
memori ketika disunat di bepas
Bandung, waktu bulan puasa. Ternyata ditahun yang sama KPK dibentuk menjadi
satu lembaga yang khusus menangani kasus korupsi di negeri ini.
Pas di sunat
itu ketika kelas 2 SD, ingat betul hanya 2 dari semua temen sekelas yang belum
di sunat. Rasanya seperti terdeskriminasi karena sebagian besar, temen-temen
yang lain disunat ketika masih bayi, masih natural, yang merasakan semua
perasaan kebanyakan dengan nangis. Sedih, pup, kencing, takut, seneng, kadang
disalurkan melalui tangisan. Itulah bayi.
Tapi kelas dua
SD ya terkesan sudah tua untuk disunat. Padahal ada yang lebih tua pas ditempat
sunatnya, kelas 5 SD, dan dia dapet giliran terakhir setelah semua pasien
selesai, lalu semua doktor mengumpul ke dia. Dalam hati, kaya kurban aja.
Semua guru
pasti mengajarkan kebaikan. Pun sama ketika SD, guru-guru ingin saya dan
teman-teman lainnya berguna bagi negara, bisa mencapai impian dan tidak korupsi.
Umur SD ya masa bodo dengan hal begituan. Bahkan waktu SD ada pribahasa sunda
namanya DARMAJI kalo jajan yang
artinya “Dahar Lima Mayar Hiji”.
Artinya “makan lima bayar satu”. Zaman SD ya masa bodo banget kalo itu korupsi
atau enggak baik, atau perkataan tercela lainnya.
Dan saya masih
beranggapan bahwa Darmaji ini masih
terjadi, dimanapun, bahkan anak SD atau TK sekalipun. Siapa yang tahu, karena
sebagian dari anak-anak itu gak ngomong orang tuanya. Sama kaya saya.
Sejatinya semua
ingin memiliki segalanya tanpa ingin mengakui kapasitas untuk memilikinya.
Makanya diambilah jalan itu. Saya juga sama, ingin beli beng-beng harga seribu
satu, tapi uang jajan sehari seribu dan tak ingin membelikannya hanya untuk
bengbeng saja, saya pengen bubur kacang ijo sama gorengan. Untung maksimal
dengan biaya seminimal mungkin, teori ekonomi, dalam konteks yang saya sadar
sekarang adalah salah.
Mungkin semua
orang pasti bilang, “Mau jadi apa entar generasi masa depan kalo SD nya gitu,
mau jadi koruptor mereka?”.
Tak ada yang
tahu akan jadi apa generasi mendatang, bahkan sangat mungkin menjadi The Next Corruptor Indonesia kalo
lembaga Independen pemberantas korupsi saja bisa di intervensi sang penguasa.
Saya tidak
mengerti apa yang dibicarakan ketika topik hak angket dan KPK akhir-akhir ini. Bacaan ini membantu saya menangkap gambaran besar apa yang sebenarnya terjadi. Politisi
menggunakan hak politiknya untuk melakukan penyelidikan dan meminta bukti
rekaman penyidikan kpk terhadap anggota DPR mengenai kasus mega korupsi. Which is breaking the law and ethic of KPK
operation as an independent institution.
Saya bukan
siapa-siapa, tapi semua orang yang peduli tanpa memerlukan pendidikan tinggi
pun bisa mencium ada yang aneh. Pertanyaan basic,
“kenapa baru sekarang begini kalo emang ada yang salah dan bisa berdampak ke
masyarakat luas? Bukankah itu tujuan ketika menggunakan hak angket? Bukankan
KPK adalah buah dari pohon yang ditanam DPR sendiri 2003 silam?”
Bukankah itu
pertunjukan jelas bagaimana ada satu golongan yang ingin membatasi gerak gerik
lembaga KPK yang sudah menurunkan peringkat negara terkorup di Dunia?
Saya coba
melihat Transparency International
dan disitu ada data-data peringkat negara dari yang paling bersih sampe
terkorup. Tahun 99 Indonesia ke tiga terkorup loh, tahun kelam sebelum ada KPK.
Bukan berarti setelah ada KPK jadi terbersih, enggak, tapi tren nya positif.
Coba liat dan teliti, dari tahun 2003 aja, rankingnya 120an, sekarang, menurun
menjadi 70an.
Trennya
positif, menunjukan ada perubahan. Tapi bagaimana jika memang saat ini KPK
terancam serius dan harus tidak beroperasi, jangankan beroperasi, menjadi
lembaga dependen aja udah bisa bias. Bisa di intervensi banyak orang, banyak
kepentingan.
Akan adalagi
bibit-bibit anak SD yang darmaji yang tidak mengerti apa itu korupsi karena
kurikulum Anti-korupsi di Indonesia yang di gagas KPK menjadi mentok, stuck ditengah jalan, karena ada
kepentingan yang mengintervensi. Akan banyak lagi berita-berita media yang
menontonkan kesenjangan sosial, kesejahteraan yang tidak merata, karena hak
sebagai warga negara dibatasi, dikurangi. Uangnya disedot tikus masuk ke got
surga.
“Bagaimana
caranya mengurangi korupsi ketika KPK tidak ada?” Tanya Fadjroel Rahmat seorang
pengamat politik kepada Fahri Hamzah kala itu.
Jawabannya
silahkan di tonton video ini. Anda bisa menilai sendiri.
Sebagai orang
yang biasa-biasa saja, tak mempunyai apa-apa, tapi setidaknya tidak diam, mari mencoba mengerti satu permasalahan negeri
bersama, mendukung untuk menolak hak angket ini agar negara kita semua
menggapai pancasila.
Kita tak pernah
tahu apa yang mereka rencanakan, apa yang mereka inginkan, tapi yang jelas,
ketika lembaga independen yang krusial saja bisa di intervensi dengan empuk,
kita tidak bisa diam. Setidaknya nulislah ya. Kita lah sang rakyat, penguasa
sesungguhnya. Mari sama-sama koarkan perlawanan dengan cara masing-masing.
Saya sadar,
momen disunat tak ada kaitannya dengan KPK, terima kasih untuk tidak
mempertanyakannya. Selamat malam.

0 komentar